Eksplorasi Tambang Emas di Latimojong: Antara Janji dan Realita
Kehidupan di Pegunungan Latimojong yang Terusik
Kabut yang menyelimuti pegunungan Latimojong kini tidak hanya menyuguhkan suasana dingin, tetapi juga diwarnai oleh suara bising dari aktivitas penambangan. PT Masmindo Dwi Area, perusahaan yang berfokus pada eksploitasi emas, bersama dua mitra besar, PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia, sedang melaksanakan proyek yang mengundang banyak pertanyaan. Satu hal yang pasti, kehadiran perusahaan-perusahaan ini mulai mengganggu kepercayaan publik terhadap dampak sosial dan lingkungan.
Komitmen Masmindo dan Pertanyaan yang Muncul
Menurut informasi yang disampaikan melalui situs resmi perusahaan, PT Masmindo mengklaim berkomitmen untuk menerapkan praktik penambangan yang baik, serta menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Mereka menyatakan bahwa tujuan mereka adalah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di sekitar area tambang. Namun, keraguan muncul ketika peledakan dilakukan di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong pada 16 Juni 2025. Video yang beredar menunjukkan material batu beterbangan dan suara ledakan yang menggetarkan bukit hijau, menciptakan keresahan di kalangan penduduk.
Kontrak dan Persoalan Ekonomi
Di permukaan, PT Masmindo tampak memimpin dalam eksplorasi tambang, namun di balik itu, terdapat banyak pertanyaan tentang aliran keuntungan. Meskipun PT Indika Energy Tbk telah keluar dari Petrosea sejak Juli 2022, bekas kerjasama mereka masih terasa. Beberapa kontrak signifikan mencatatkan nilai miliaran rupiah, sementara penduduk Luwu mulai merasakan dampak negatif dari aktivitas penambangan ini.
Suara Rakyat: Penolakan dan Tuntutan
Penolakan terhadap aktivitas penambangan semakin menguat. Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap izin yang diberikan kepada PT Masmindo. Ketua PP IPMIL, Yandi, menekankan bahwa gunung Latimojong seharusnya dilestarikan mengingat statusnya sebagai kawasan rawan bencana. Ia mengkritik proses perizinan yang dianggap tidak memperhitungkan risiko bencana yang mungkin terjadi.
Bencana Lingkungan: Banjir dan Longsor
Banjir yang melanda Kabupaten Luwu pada tahun 2024 diduga berkaitan dengan pembukaan lahan untuk tambang emas di Gunung Latimojong. Menurut Muhammad Al Amien, Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan, bencana ini terjadi akibat berkurangnya tutupan hutan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan. Banjir tersebut tidak hanya berdampak pada Luwu, tetapi juga menjalar hingga ke Kabupaten Wajo dan Sidrap, merusak kehidupan masyarakat di berbagai kecamatan.
Siapa yang Mendapatkan Manfaat?
Dengan banyaknya kontrak yang ditandatangani dan investor yang berputar, pertanyaan besar mengemuka: Siapa yang sebenarnya mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam yang ada di Latimojong? Masyarakat lokal merasa terpinggirkan, sementara perusahaan-perusahaan besar menikmati keuntungan dari aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.
Jejak Panjang PT Masmindo di Latimojong
Dominasi PT Masmindo di Latimojong bukanlah hasil dari keberuntungan semata. Ia dibangun melalui proses panjang yang melibatkan legalitas, investasi, dan kemitraan strategis. Sejak proyek ini mendapatkan lampu hijau pada Juni 2017, Masmindo terus berkembang dengan berbagai izin dan kerjasama yang semakin memperkuat posisinya.
Pada Maret 2018, perusahaan ini menandatangani Amandemen Kontrak Karya dengan pemerintah dan mendapatkan persetujuan untuk rencana pengembangan masyarakat. Namun, pertanyaan tentang dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tetap menghantui.
Kesimpulan: Masa Depan Latimojong
Kisah penambangan di Latimojong adalah refleksi dari perjuangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Masyarakat setempat berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai dampak dari aktivitas penambangan yang berlangsung. Dengan situasi yang terus berkembang, penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan.
