
Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan kedua tahun 2025. Program ini dirancang untuk membantu keluarga-keluarga yang berada dalam kategori rentan, termasuk di dalamnya ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Data Terbaru untuk Penyaluran yang Tepat Sasaran
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran bantuan tahun ini berbasis pada data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan menggunakan pendekatan ini, pemerintah berupaya meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, dan transparansi dalam penyaluran bantuan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebanyak 1,8 juta keluarga telah dikeluarkan dari daftar penerima karena kondisi ekonominya telah membaik. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk keluarga-keluarga tersebut kini dialihkan untuk keluarga-keluarga miskin ekstrem yang lebih membutuhkan,” ungkap Gus Ipul.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Jumlah bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat bervariasi, tergantung pada jumlah dan kategori anggota keluarga dalam rumah tangga. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH tahun 2025:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (≥60 tahun): Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Proses pencairan akan dilakukan melalui bank-bank resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cara Memeriksa Status Penerima PKH 2025
Masyarakat memiliki akses untuk memeriksa status penerimaan bantuan PKH secara mandiri melalui dua jalur resmi yang telah disediakan, yaitu:
- Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi melalui Google Play Store.
- Daftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data KTP.
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan wilayah serta nama lengkap.
- Klik “Cari Data”.
-
Jika belum terdaftar, terdapat fitur:
- Usul: Ajukan diri sebagai calon penerima.
- Sanggah: Laporkan jika ada penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
-
Situs Resmi Kementerian Sosial
- Akses halaman cek bansos di: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima serta status pencairan.
Komitmen untuk Penyaluran yang Transparan dan Akurat
Penyaluran PKH tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan strategi perlindungan sosial nasional yang lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi keluarga. Dengan pembaruan data melalui DTSEN dan pelibatan aktif masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan. Penyaluran bantuan sosial tidak hanya bertujuan untuk memberikan dukungan finansial, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap keluarga mampu berpartisipasi dalam peningkatan kualitas hidup mereka.