Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung
Bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya, layanan SIM Keliling Polresta Bandung hadir untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Pada hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, layanan ini siap melayani warga tanpa perlu datang langsung ke kantor SATPAS.
Jadwal dan Lokasi Layanan
Pada hari ini, layanan SIM Keliling akan berada di lokasi berikut:
- Kecamatan Cimenyan
- Kantor Kecamatan Ciparay
Pastikan untuk datang lebih awal agar bisa mendapatkan layanan dengan baik, karena pendaftaran akan ditutup jika kuota harian telah terpenuhi.
Jam Operasional
Layanan SIM Keliling ini memiliki jam operasional sebagai berikut:
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Pelayanan dimulai tepat pukul 08.00 WIB hingga semua proses penerbitan SIM selesai. Disarankan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:
- SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET.
- Hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Untuk SIM yang telah melewati masa berlaku, proses harus dilakukan di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut adalah rincian biaya yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Biaya asuransi: Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
- Biaya psikotes: Rp 75.000
Tips untuk Pengajuan
Sebelum datang untuk melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan cepat.
Catatan Penting
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak berwenang. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru dan tetap waspada terhadap pengumuman resmi yang mungkin dikeluarkan oleh Polresta Bandung.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor pelayanan. Jadi, pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda.
