
Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Bekasi
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi isu serius yang sering kali diabaikan. Baru-baru ini, kasus seorang perempuan berusia 26 tahun, yang kita sebut D, menarik perhatian publik setelah ia melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi. D merasa tidak mendapatkan respon yang memadai dari pihak kepolisian, sehingga terpaksa mencari bantuan dari lembaga lain.
Proses Pelaporan Kasus KDRT
Menurut Ajun Komisaris Suparyono, Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, laporan dari D tengah dalam proses penanganan. D telah melaporkan kasusnya pada tanggal 20 Juni 2025, dengan nomor registrasi LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. D merasa bahwa laporan yang ia buat tidak mendapatkan respon yang tepat dari pihak kepolisian, yang menyebabkan dirinya merasa tertekan dan bahkan memikirkan untuk mengakhiri hidupnya.
Suparyono mengungkapkan bahwa laporan D tidak ditolak oleh polisi, melainkan sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Proses visum yang dijalani D di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi juga telah dilakukan, dan hasilnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Ketidakpuasan Terhadap Respon Polisi
Setelah melapor ke polisi, D merasa bingung dan frustrasi karena tidak ada tindak lanjut yang jelas. Ia menghubungi pihak kepolisian namun hanya mendapatkan jawaban bahwa akan ada informasi lebih lanjut. Merasa tidak mendapatkan perhatian yang layak, D akhirnya memutuskan untuk melapor ke Disdamkarmat Kota Bekasi.
Dalam laporannya kepada petugas pemadam kebakaran, D menyampaikan bahwa ia merasa sangat tertekan dan berencana untuk bunuh diri. Petugas yang menerima laporan tersebut segera merespons dan bergegas menuju lokasi untuk memberikan bantuan.
Tindakan Tim Rescue Damkar
Eko Budi, anggota Tim Rescue dari Damkar Kota Bekasi, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan melalui panggilan darurat 112. Tim yang terdiri dari empat anggota langsung menuju rumah D. Setibanya di lokasi, mereka menemukan beberapa luka memar di tubuh D, termasuk di paha kiri dan telinga, serta tanda-tanda depresi yang serius.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, tim memberikan dukungan mental kepada D untuk mencegah tindakan bunuh diri. Eko menambahkan bahwa mereka melakukan konseling untuk membantu D agar tidak melanjutkan niatnya yang berbahaya. Pendekatan ini menunjukkan pentingnya dukungan mental dalam situasi krisis.
Pengalaman D dan Harapan ke Depan
D menyatakan bahwa setelah mendapatkan arahan dan bantuan dari petugas Damkar, ia merasa lebih tenang. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena mendapat dukungan yang diperlukan, terutama setelah merasa diabaikan oleh pihak kepolisian. D berharap agar kasusnya bisa ditangani dengan serius dan memberikan contoh bagi perempuan lainnya yang mungkin mengalami situasi serupa untuk tidak ragu melapor.
Kisah D merupakan pengingat pentingnya respons cepat dan empati dari aparat penegak hukum dan lembaga sosial dalam menangani kasus KDRT. Setiap tindakan kekerasan dalam rumah tangga harus ditangani dengan serius, dan korban perlu mendapatkan dukungan yang memadai untuk memulihkan diri dari trauma yang dialami. Kita semua berharap agar kasus-kasus serupa tidak terulang dan setiap korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.